Selamat Datang di Blog selaluterinspirai.blogspot.com Terimakasih atas kunjungannya, Arigatou Gosaimasu!

Selasa, 18 November 2014

Ringkasan Materi Sejarah kelas XI kurikulum 2013 BAB 1



RINGKASAN MATERI BAB I SEJARAH INDONESIA KELAS XI
Mengevaluasi Penjajahan Pemerintah Hindia Belanda




Disusun Oleh:
(XI MIA 4)
Fina Kusniawati
Fiq Fernandi
Fuji Kusumawicitra
Galih Ferdiana
Haky Tri Eryawan
Iman Nurjaman
Lisnawati
Maulana Nur Ardian
M. Isya
SMAN 1 CIKEMBAR
2014/2015
Mengevaluasi Penjajahan Pemerintah Hindia Belanda
1.      Masa Pemerintahan Republik Bataaf

A.    Pemerintahan Herman Williem Daendels (1808-1811)
H.W. Daendels sebagai gubernur jendral memerintah di Nusantara pada tahun 1808-1811. Tugas utama Daendels adalah mempertahankan Jawa agar tidak dikuasai oleh Inggris. Dalam rangka mengemban tugasnya Daendels melakukan beberapa langkah strategis menyangkut beberapa bidang
Ø  Bidang Pertahanan dan Keamanan

Memenuhi tugas mempertahankan Jawa dari serangan Inggris, Daendels
melakukan langkah-langkah:
a.       Membangun benteng-benteng pertahanan baru
b.       Membangun pangkalan angkatan laut di Anyer dan Ujungkulon. Namun pembangunan pangkalan di Ujungkulon boleh dikatakan tidak berhasil
c.        Meningkatkan jumlah tentara, dengan mengambil orang-orang pribumi karena pada waktu pergi ke Nusantara, Daendels tidak membawa pasukan. Oleh karena itu, Daendels segera menambah jumlah pasukan yang diambil dari orang-orang pribumi, yakni dari 4.000 orang menjadi 18.000 orang.
d.      Membangun jalan raya dari Anyer (Jawa Barat, sekarang Provinsi Banten) sampai Panarukan (ujung timur Pulau Jawa, Provinsi Jawa Timur) sepanjang kurang lebih 1.100 km. Jalan ini sering dinamakan Jalan Daendels.

Ø  Bidang Pemerintahan
a.       Membatasi secara ketat kekuasaan raja-raja di Nusantara.
b.      Membagi Pulau Jawa menjadi sembilan daerah prefectuur/prefektur (wilayah yang memiliki otoritas). Masing-masing prefektur dikepalai oleh seorang prefek. Setiap prefek langsung bertanggung jawab kepada Gubernur Jenderal. Di dalam struktur pemerintahan kolonial, setiap prefek membawahi para bupati.
c.       Kedudukan bupati sebagai penguasa tradisional diubah menjadi pegawai pemerintah (kolonial) yang digaji. Sekalipun demikian para bupati masih memiliki hak-hak feodal tertentu.
d.      Kerajaan Banten dan Cirebon dihapuskan dan daerahnya dinyatakan sebagai wilayah pemerintahan kolonial.

Ø  Bidang Peradilan
a.       Daendels membentuk tiga jenis peradilan: Peradilan untuk orang Eropa, orang Timur Asing, dan Pribumi,
b.      Pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu.

Ø  Bidang Sosial Ekonomi
a.       Daendels melaksanakan berbagai perjanjian dengan penguasa Surakarta dan Yogyakarta yang intinya melakukan penggabungan banyak daerah kedalam wilayah pemerintahn kolonial, misalnya daerah Cirebon.
b.      Meningkatkan usaha pemungutan uang dengan cara pemungutan pajak.
c.       Meningkatkan penanaman tanaman yang hasilnya laku di pasaran dunia.
d.      Rakyat diharuskan melaksanakan penyerahan wajib hasil pertaniannnya.
e.       Melakukan penjualan tanah-tanah kepada pihak swasta.

B.     Pemerintahan Jan Willem Janssen (1811)
Pada bulan Mei 1811, Daendels dipanggil pulang ke negerinya. Ia digantikan oleh Jan Willem Jansen. Jansen memcoba memperbaiki keadaan, namun kenyataannya menjadi sebaliknya. Pada tanggal 26 Agustus 1811 Batavia jatuh ke tangan Inggris. Penyerahan Janssen ke tangan Inggris secara resmi ditandai dengan adanya Kapitulasi tuntang pada tanggal 18 September 1811.

2.      Perkembangan Kolonialisme Inggris di Indonesia (1811-1816)
A.    Kebijakan Dalam Bidang Pemerintahan
Membuat kontrak politik:
a.       Sultan Raja resmi ditetapkan sebagai Sultan Hamengkubuwana III, dan Pangeran Natakusuma (Saudara Sultan Sepuh) ditetapkan sebagai penguasa tersendiri di wilayah bagian dari Kasultanan Yogyakarta dengan gelar Paku Alam I.
b.      Sultan Hamengkubuwana II dengan puteranya Pangeran Mangkudiningrat diasingkan di Penang.
c.       Semua harta benda milik Sultan Sepuh selama menjabat sebagai sultan dirampas menjadi milik pemerintah Inggris.

B.     Tindakan Dalam Bidang Ekonomi
Beberapa kebijakan dan tindakan yang dijalankan Raffles antara lain sebagai berikut:
a.       Pelaksanaan sistem sewa tanah atau pajak tanah (land rent) yang kemudian meletakkan dasar bagi perkembangan sistem perekonomian uang.
b.      Penghapusan pajak dan penyerahan wajib hasil bumi.
c.       Penghapusan kerja rodi dan perbudakan.
d.      Peletakkan desa sebagai unit administrasi penjajahan.

3.      Dominasi Pemerintahan Kolonial Belanda
A.    Jalan Tengah Bersama Komisaris Jenderal
Setelah kembali ke tangan Belanda, tanah Hindia diperintah oleh badan yang diberi nama Komisaris Jenderal. Komisaris Jenderal ini dibentuk oleh Pangeran Willem VI yang terdiri atas tiga orang, yakni: Cornelis Theodorus Elout (Ketua), Arnold Ardiaan Buyskes (anggota), dan Alexander Gerard Philip Baron Van der Capellen (anggota). Sebagai rambu-rambu pelaksanaan pemerintahan di negeri jajahan Pangeran Willem VI mengeluarkan Undang-Undang Pemerintah untuk negeri jajahan (Regerings Reglement) pada tahun 1815. Salah satu pasal dari undang-undang terebut menegasakan bahwa pelaksanaan pertanian dilakukan secara beba. Hal ini menunjukan bahwa ada relevansi dengan keinginan kaum liberal sebagaimana diusulkan oleh Dirk Van Hogendrop.

B.     Sistem Tanam Paksa
Raja Willem terrtarik serta setuju dengan usulan dan perkiraan Van de Bosch yang mencetuskan gagasan sistem tanam paksa sebagai langkah menagtasi problem ekonomi. Tahun Van den Bosch diangkat sebagai Gubernur Jenderal baru di Jawa.
Ketentuan-ketentuan sistem tanam paksa:
a.       Penduduk menyediakan sebagian dari tanahnya untuk pelaksanaan Tanam Paksa.
b.      Tanah pertanian yang disediakan penduduk untuk pelaksanaan Tanam Paksa tidak boleh melebihi seperlima dari tanah pertanian yanjg dimiliki penduduk desa.
c.       Waktu dan pekerjaan yang diperlukan untuk menanam tanaman Tanam Paksa tidak boleh melebihi pekerjaan yang diperlukan untuk menanam padi.
d.      Tanah yang disediakan untuk tanaman Tanam Paksa dibebaskan dari pembayaran pajak tanah.
e.       Hasil tanaman yang terkait dengan pelaksanaan Tanam Paksa wajib diserahkan kepada pemerintah Hindia Belanda.  Jika harga atau nilai hasil tanaman ditaksir melebihi pajak tanah yang harus dibayarkan oleh rakyat.
f.       Kegagalan panen yang bukan disebabkan oleh kesalahan rakyat petani, menjadi tanggungan pemerintah.
g.      Penduduk desa yang bekerja di tanah-tanah untuk pelaksanaan Tanam Paksa berada di bawah pengawasan langsung para penguasa pribumi, sedang pegawai-pegawai Eropa melakukan pengawasan secara umum.
h.      Penduduk yang bukan petani, diwajibkan bekerja di perkebunan atau pabrik-pabrik milik pemerintah selama 65 hari dalam satu tahun.
Dari pelaksanaan tanam paksa ini Belanda telah mengeruk keuntungan dan kekayaan kekayaan dari tanah Hindia. Dari tahun 1831 hingga tahun 1877 perbendaharaan kerajaan Belanda telah mencapai 832 gulden, utang-utang lama VOC dapat dilunasi, kubu-kubu dan benteng pertahanan dibangun. Belanda menikmati keuntungan di atas penderitaan orang pribumi. Tanam paksa telah membawa penderitaan rakyat. Banyak pekerja yang jatuh sakit. Mereka di paksa fokus bekerja untuk  tanam paksa, sehingga nasib diri sendiri dan keluarganya tidak terurus. Bahkan kemudian timbul bahaya kelaparan di berbagai daerah. Misalnya di Cirebon (1843-1844), di Demak (Tahun 1849) dan Grobogan pada tahun 1850.


C.     Sistem Usaha Swasta
Sistem usaha swasta pada awalnya menjadi pengganti sistem tanam paksa yang menyiksa rakyat. Kaum liberal menuntut pelaksanaan tanam paksa di Hindia Belanda diakhiri. Hal tersebut didorong oleh terbitnya dua buah buku yang dikarang Douwes Dekker pada tahun 1860, yang memberikan kritik keras terhadap pelaksanaan tanam paksa. Tetapi bagi rakyat Bumiputera pelaksanaan usaha swasta tetap membawa penderitaan. Pertanian rakyat semakin merosot. Dengan demikian rakyat tetap hidup menderita.

D.    Perkembangan agama Kristen
Perkembangan agama kristen di Indonesia secara garis besar dapat dikelompokkan menjadi dua, protestan dan katholik. Daerah timur Indonesia merupakan daerah mayoritas agam kristen. Proses masuknya agama kristen ke Indonesia ini dapat dikatakan dalam dua gelombang atau dua kurun waktu. Yaitu pada abad ke enam kelompok kristiani di India Selatan yang menyebar ke bergabagai daerah, kemudian pada abad ke sembilan di Kedah yang kemudian membuat jalur pelayaran penyebaran agama kristen dari India ke Nusantara.

1 komentar: